TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia Muddai Madang mengatakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah tetap difasilitasi negara saat Asian Games 2018 meski aturan ketat memberlakukan larangan penggunaan logo di produk-produk UMKM tersebut.
"Memang aturannya sudah seperti itu, dilarang menggunakan logo Asian Games, tapi pelaku UMKM juga jangan bersedih karena produk-produk mereka tetap akan laku meski tanpa logo. Caranya, tetap berjualan tapi tanpa logo. Bukankah bakal ada ribuan tamu yang datang ke Jakarta dan Palembang?" kata Muddai di Palembang, Minggu, 22 April 2018.
Ia mengatakan KOI sejak awal mendesak OCA (Dewan Olimpiade Asia) melonggarkan aturan terkait dengan logo ini. KOI meminta masyarakat sebaiknya diberikan keleluasaan untuk menggunakan logo sebagai upaya sosialisasi.
"Ternyata tetap tidak bisa, meski logo itu Indonesia selaku tuan rumah yang mendesain. Hal ini merujuk pada ketentuan OCA bahwa sejatinya Asian Games merupakan wewenang mereka, dan Indonesia melalui INASGOC sebagai panitia penyelenggaranya," ujar Muddai.
Hingga kini permohonan penggunaan logo Asian Games untuk industri dan produk UMKM belum mendapatkan persetujuan OCA. Lembaga itu hanya mengizinkan pihak yang sudah membuat kerja sama dalam bentuk sponsorship.
Wakil Direktur Promosi Look of the Game and City Beatification INASGOC Nirmala Dewi mengatakan saat ini pencetakan dan penjualan suvenir sepenuhnya diambil alih oleh INASGOC selaku panitia pusat.
"Jadi kami imbau UMKM untuk tidak mencetak suvenir sendiri dengan mencatut logo Asian Games karena semuanya itu yang atur dari pusat," katanya.
Ia menegaskan, penjualan produk resmi Asian Games bakal dilakukan di gerai resmi kawasan Jakabaring Sport City (JSC) Palembang. Larangan penjualan suvenir non-sponsor diberlakukan untuk melindungi para pengusaha dari kerugian yang ditimbulkan jika nantinya produk dari usaha UMKM tidak laku terjual.
Hal ini berkaca pada event akbar olahraga lainnya seperti SEA Games, ISG, dan AUG, yakni banyak pelaku usaha yang merugi lantaran dagangan mereka tak laku. "Kami tidak ingin ini terulang lagi," ujar Nirmala.
Adanya penjualan barang secara langsung dari INASGOC nantinya dapat menciptakan produk-produk berkualitas tinggi asal Sumatera Selatan, seperti, produk kain jumputan, songket, ataupun produk lain yang menonjolkan kekhasan daerah Sumatera Selatan atau Palembang.
Produk daerah tersebut nantinya bakal berpeluang dibeli oleh atlet dan ofisial sebagai oleh-oleh. "Jika produk yang dijual itu bagus, tentunya akan meningkatkan nilai jual produk Indonesia juga," katanya.
Hendra Saputra, pembuat kerajinan jam kayu di Palembang, kecewa atas aturan yang diberlakukan untuk produk UMKM ini. "Bagaimana kami mau tampil di Asian Games nanti, untuk logo saja dilarang," katanya.
Ia menilai Asian Games 2018 seharusnya menjadi kesempatan para pengusaha lokal untuk mempromosikan produk. "Saya pun sudah membuat beberapa jam dengan logo Asian Games. Tapi dengan aturan seperti ini, menjadi sia-sia usaha saya," kata warga Jalan Rawasari, Kelurahan Bukit Sangkal, ini.