Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terduga Teroris di Universitas Riau Berencana Ledakkan Gedung DPR

image-gnews
Tim Densus 88 melakukan penjagaan saat penggeledahan usai penangkapan terduga teroris di Jemaras, Klangenan, Kab. Cirebon, Jawa Barat, 17 Mei 2018. Tim Densus 88 menangkap dua terduga teroris yang tergabung dalam jaringan JAD. ANTARA FOTO/Risky Maulana
Tim Densus 88 melakukan penjagaan saat penggeledahan usai penangkapan terduga teroris di Jemaras, Klangenan, Kab. Cirebon, Jawa Barat, 17 Mei 2018. Tim Densus 88 menangkap dua terduga teroris yang tergabung dalam jaringan JAD. ANTARA FOTO/Risky Maulana
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru- Kepala Kepolisian Daerah Riau Inspektur Jenderal Nandang menyebutkan tiga terduga teroris yang ditangkap di gelanggang mahasiswa Universitas Riau berencana melakukan aksi peledakan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Riau dan DPR RI. Tim Densus 88 Antiteror berhasil mengamankan 4 buah bom aktif siap ledak dari tangan pelaku.

"Kami bersyukur Tuhan telah menunjukkan kepada kita untuk memberikan pertolongan supaya tidak ada lagi korban kemanusiaan karena perbuatan teror ini," kata Nandang, Sabtu, 2 Juni 2018.

Nandang menyebutkan, daya ledak bom yang diamankan Densus 88 dari tangan pelaku ini hampir sama dengan bom yang meledak di Surabaya. Namun polisi belum mengetahui alasan ketiga terduga teroris ini meledakkan bom di gedung dewan.

Baca juga: Kampus Digeledah Densus 88, Dekan Fisip Universitas Riau Terkejut

"Apa alasannya, masih dalam penyidikan Densus," kata Nandang.

Adapun ketiga pelaku yakni inisial ZM, alumni jurusan Ilmu Pariwisata Fisip Unri angkatan 2004, BM alumni jurusan Administrasi Publik Fisip Unri angkatan 2005 dan ED alumni jurusan Ilmu Komunikasi Fisip Unri angkatan 2005.

Pelaku ZM disebut berperan sebagai perakit bom. Ia juga mengajarkan merakit bom melalui media sosial instagram dan mengajak untuk melakukan amaliyah bom bunuh diri.

"Dia ini jurusan Pariwisata, bukan jurusan MIPA," kata Nandang.

Nandang menyebutkan petugas polisi bersama Densus 88 sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait afiliasi jaringan tiga pelaku ini. "Kami masih mendalami afiliasi jaringannya, apakah sama dengan yang menyerang Polda Riau beberapa waktu lalu atau bukan. Masih didalami," katanya.

Rektor Universitas Riau Aras Mulyadi menjelaskan, gelanggang mahasiswa sebenarnya merupakan gedung kegiatan mahasiswa dan tempat sekretariat organisasi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebenarnya alumni tidak dibenarkan berada di sekretariat itu, karena dia bukan pengurus," kata Aras.

Aras Mulyadi menyayangkan adanya dugaan pelaku teror di lingkungan kampus Unri. Menurut Aras, selama ini tidak ada hal yang mencurigakan dari kegiatan mahasiswa di gelanggang mahasiswa tersebut.

Baca juga: Densus 88 Geledah Gelanggang Mahasiswa Universitas Riau

"Terus terang kami civitas akademika sangat mengutuk kegiatan yang mengarah pada peledakan bom ini, kami tidak mentolerir tindakan ini," katanya.

Aras menyerahkan penanganan kasus itu kepada Densus 88 dan Polda Riau. "Kami serahkan kepada polisi untuk menindak kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap tiga terduga teroris di gelanggang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau. Ketiganya tercatat sebagai alumni kampus tersebut. Sebulan terakhir mereka menginap di Sekretariat Mapala Sakai Fisip Unri. (*)

Lihat juga video: Bagaimana Strategi Growth Hacking Bukalapak dengan Biaya Murah Menjadi Situs E-commerce No 2


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

11 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.