TEMPO.CO, Palembang - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Zulkarnain Adinegara, mengatakan, polisi telah menahan dua orang tersangka perusakan kursi di stadion gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, yang akan digunakan sebagai tempat pertandingan Asian Games 2018. Mereka diperiksa bersama beberapa orang lainnya setelah kejadian, Sabtu petang, 21 Juli 2018.
Mereka yakni FR, 17 tahun, warga Kelurahan Talang Putri dan PM (16) warga Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju Palembang. Menurut polisi, mereka terbukti merusak kursi stadion dengan cara menendang dan melemparkannya ke lapangan.
Baca juga: Arena Asian Games 2018 Sudah Siap, Diresmikan Jokowi 1 Agustus
"Dua dari empat tersangka kami tahan," kata Kapolda, Senin, 23 Juli 2018. Dikatakannya penyidik dari Polresta Palembang akan terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku perusakan lainnya. Penyidik juga mempelajari rekaman CCTV dan dari bukti itu polisi optimis akan ada penambahan tersangka.
Zulkarnain mengatakan, polisi akan memproses hukum terhadap keduanya dengan tuntutan maksimal 7 penjara untuk memberikan efek jera. Polisi juga akan mencari aktor intelektual di balik aksi itu. "Aktor intelektual harus ada bukti dulu, kita kumpulkan keterangan awal."
Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono HB mengatakan, keempat tersangka sudah diperiksa. Sedangkan motif dan dugaan adanya aktor sedang didalami penyidik. Hanya saja yang jelas katanya, Polisi ingin kasus terbuka secara terang benderang. Tujuannya agar ada tercipta rasa aman di kalangan masyarakat. "Mereka semua dari kelompok suporter yang kami periksa ini," katanya.
Sejumlah kursi berserakan di pinggir lapangan setelah dilempar oleh oknum suporter Sriwijaya FC pada pertandingan Go-Jek Liga 1 antara tuan rumah Sriwijaya FC dann Arema FC di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ), Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu, 21 Juli 2018. Ratusan kursi di tribun utara dan selatan Stadion GSJ dirusak setelah Sriwijaya dikalahkan Arema 0-3. ANTARA.
Sebanyak 335 kursi di tribun Utara dan Selatan Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) rusak berat. Pengrusakan dilakukan oleh dua kelompok suporter Sriwijaya FC, Sabtu petang usai Sriwijaya FC dikalahkan Arema 0-3.
Dari keterangan Rusli Nawi, pengawas PT. Jakabaring Sports City (PT. JSC), pelaku tindak anarkistis di tribun Utara adalah kelompok Singa Mania dan Tribun Selatan adalah kelompok Sriwijaya Mania. Pimpinan kedua kelompok ini mengakui adanya aksi perusakan venue Asian Games 2018 oleh anggotanya. Namun mereka tidak bisa berbuat banyak karena kejadian begitu cepat.