Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Menpora Bermain Catur Bareng Miftahul Jannah

image-gnews
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (kiri) mendampingi atlet blind judo, Miftahul Jannah, dalam konferensi pers di MPC Asian Para Games 2018, GBK Arena, Jakarta, Selasa, 9 Oktober 2018. Imam Nahrawi menghormati prinsip Miftahul Jannah tidak mau bertanding blind judo dalam Asian Para Games 2018 karena tak diizinkan memakai jilbab. TEMPO/Amston Probel
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (kiri) mendampingi atlet blind judo, Miftahul Jannah, dalam konferensi pers di MPC Asian Para Games 2018, GBK Arena, Jakarta, Selasa, 9 Oktober 2018. Imam Nahrawi menghormati prinsip Miftahul Jannah tidak mau bertanding blind judo dalam Asian Para Games 2018 karena tak diizinkan memakai jilbab. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora), Imam Nahrawi, menceritakan bakat lain dari atlet cabang olah raga blind judo Miftahul Jannah yang gagal bertanding di ajang Asian Para Games 2018. Imam mengatakan sempat bermain catur dengan atlet yang melanggar aturan enggan membuka jilbabnya itu.

Baca: Miftahul Jannah Terdiskualifikasi karena Jilbab, Ada Solusi Jitu

"Semalam saya sempat bermain catur bareng, tapi Miftah minta remis, saya ketemu dengan Miftah itu jam setengah sebelas sampai setengah satu. Kita bicara dari hati ke hati mendengar apa yang Miftah rasakan, saya juga mendengar dari NPC, pelatihnya, dan deputi saya, semua pihak termasuk inapgoc juga saya mendengar," ujar Imam saat ditanya awak media di Main Press Center, GBK Arena, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Oktober 2018.

Baca: Asian Para Games: Menpora Menghormati Keputusan Miftahul Jannah

Miftah merupakan atlet yang didiskualifikasi karena melanggar aturan enggan membuka jilbabnya, karena tidak mau auratnya terlihat lawan jenis. Atlet berusia 21 tahun itu telah menginjak matras pertandingan dan enggan melepas jilbab pada pertandingan kelas 52 kilogram, sehingga terdiskualifikasi dari pertandingan judo tuna netra Asian Para Games 2018 Senin, 8 Oktober 2018.

Baca: Kasus Jilbab Miftahul Jannah, Karena Pelatih Tak Mengerti Aturan?

Imam mengatakan bahwa dirinya menghargai apa yang menjadi keputusannya. Dan Miftahul, kata Imam, ingin tetap menjadi atlet meskipun tidak menjadi atlet cabang olah raga blind judo, Imam menambahkan bahwa Miftah ingin menjadi atlet catur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya bangga padanya dia akan tetap menjadi atlet kalaupun tidak di judo dia akan main catur dan tadi pagi saya coba, meskipun akhirnya Miftah meminta untuk resmis saja," kata Imam. "Di olahraga itu adalah bukan cermin soal kekalahan dan kemenangan tapi respek dan penghargaan antara prinsip regulasi yang ada, baik pelatih ataupun atlet, untuk menjaga dirinya agar tetap nyaman menggunakan jilbabnya."

Sedangkan Miftahul Jannah menjelaskan bahwa dirinya mengaku sudah mengenal olah raga catur sejak umur 4 tahun. Dia dikenalkan catur oleh orang tuanya, bahkan ia sudah sempat mengikuti tunamen di umur 6 tahun. "Ahamdulillah hasilnya memuaskan, Hobi yang sangat Miftah cintai itu catur, catur itu sudah bagaikan sahabat. Jadi Miftah ingin mengabdi lagi pada catur," kata Miftah

Ketika Miftah ditanya jika judo memperbolehkan memakai jilbab saat bertanding, ia menjawab bahwa dia tetap memilih catur, meskipun nanti banyak rintangannya. Miftah juga merasa tidak kecewa atas peristiwa yang dialaminya.

Baca: Soal Jilbab Miftahul Jannah, Menpora Usul Perubahan Aturan Judo

"Kecewa dengan yang kemarin itu enggak, karena itu prinsip Miftah. Rrasa kecewa itu udah tertutupi oleh keyakinan Miftah, karena keyakinan di atas segalanya," kata Miftah. "Antara prinsip dan regulasi keduanya harus saling dihormati. Ini sudah pendirian saya dan berkomitmen untuk tidak bertanding jika dibuka jilbabnya."

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

49 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrowi, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperkirakan tidak lolos di parlemen pada Pemilu 2019. Imam Nahrowi, bertarung di daerah pemilihan DKI Jakarta 1, yang bersaing dengan sejumlah nama populer seperti Mardani Ali Sera (PKS), Wanda Hamidah (NasDem) dam Eko Hendro Purnomo (PAN). Dok.Tempo/Fakhri Hermansyah
Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

Imam Nahrawi bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor hingga 5 Juli 2027.


Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Dalam sidang tersebut, Juliari mengaku pernah menyerahkan uang sekitar Rp500 juta ke Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti untuk operasioal DPC PDIP Kendal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.


Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

9 Oktober 2023

Imam Nahrawi menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga yang dilantik pada 27 Oktober 2014, pada Kabinet Kerja Jokowi - Jusuf Kalla. Ia mengundurkan diri pada 19 September 2019 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh KPK. Imam resmi ditahan KPK pada 27 September 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

Syahrul Yasin Limpo bukanlah yang pertama, lantas siapa saja menteri yang pernah mengundurkan diri karena kasus korupsi?


Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Maret 2018. ANTARA
Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.


Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

18 Agustus 2023

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?


Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

18 Agustus 2023

Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi
Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.


Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

18 Agustus 2023

Penjara/Lapas Sukamiskin Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

Napi korupsi yang ada di Lapas Sukamiskin Bandung menerima remisi di HUT ke-78 RI. Ada nama Setya Novanto dan Imam Nahrawi yang menerima remisi.


5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

27 Juli 2023

Menteri Sosial Juliari Batubara berbicara dalam kunjungan kerja di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, 4 Desember 2020. Dugaan korupsi di bansos Covid, berawal dari laporan masyarakat kepada KPK yang ditindaklanjuti dengan operasi tangkap tangan pada Sabtu dinihari.  Facebook Kemensos
5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

Pada dua periode pemerintahan Jokowi, setidaknya terdapat 5 menteri yang terjerat kasus korupsi, dari Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate.


PSSI Pernah Dibekukan FIFA 8 Tahun Lalu, Ini Penyebabnya

2 Juni 2023

Pemerhati sepakbola melakukan proses ruwatan Merewedeng Menporakporandakan Bola Sepak PSSI di Bandung, 2 Juni 2015.  Ruwatan ini diadakan setelah FIFA menjatuhkan sanksi kepada PSSI beberapa hari lalu. TEMPO/Prima Mulia
PSSI Pernah Dibekukan FIFA 8 Tahun Lalu, Ini Penyebabnya

FIFA pernah membekukan PSSI pada akhir Mei 2015 lalu. Apa penyebabnya?


Wajah 5 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate

21 Mei 2023

Menteri Sosial, Juliari Batubara, seusai melakukan pertemuan tertutup dengan  Pimpinan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 11 November 2019. Dalam pertemuan ini membahas mengenai pemantapan sinergi untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Sosial. TEMPO/Imam Sukamto
Wajah 5 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate

Sejumlah Menteri era Jokowi tersandung kasus korupsi termasuk Juliari Batubara dan Johnny G. Plate. Ini wajah mereka.