TEMPO.CO, Jakarta - Melihat hasil yang gemilang Indonesia dalam Asian Para Games 2018, pemerintah mulai memikirkan penerbitan Undang-Undang untuk pembinaan olahraga kaum disabilitas.
Keinginan untuk mengangkat olahraga disabilitas di Indonesia disambut oleh pemerintah. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Menpora Imam Nahrawi mengatakan akan mengupayakan dimulainya pembahasan Undang-Undang olahraga disabilitas.
Baca: Begini Cara Dana Komersial Asian Para Games 2018 Dikelola
Menurut Imam, jika Indonesia memiliki Undang-Undang olahraga untuk penyandang disabilitas, diharapkan arah pembinaannya akan lebih terarah.
“Kita akan mulai untuk melobi DPR agar di tahun mendatang diterbitkan Undang-Undang Olahraga untuk penyandang disabilitas. Sebenarnya pasal soal itu sudah ada dalam Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional, namun belum spesifik," ujar Imam.
Baca: We Are One Wonder, Tema Penutupan Asian Para Games 2018
"Kalau dibuatkan Undang-Undang khusus, diharapkan pembinaan olahraga disabilitas bisa lebih fokus,” kata Imam lagi akhir pekan lalu.
Indonesia menduduki peringkat 5 klasemen negara peserta Asian Para Games 2018, pesta olahraga penyandang disabilitas terbesar di Asia. Tim Merah Putih mengumpulkan 37 emas, 47 perak, dan 51 perunggu.