Ini Daftar Bonus untuk Emas, Perak, dan Perunggu Asian Games 2018
Reporter
Bisnis.com
Editor
Nurdin Saleh
Rabu, 29 Agustus 2018 18:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berapa sebenarnya bonus peraih medali emas, perak, dan perunggu Asian Games 2018? Hal itu sudah ditetapkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga lewat Permenpera Nomor 63 Tahun 2018.
Di dalamnya terdapat rincian uang bonus yang akan diberikan kepada para atlet, pelatih dan asisten pelatih yang atletnya mendapatkan medali di Asian Games 2018. Berikut Rinciannya:
Perorangan
Untuk Atlet yang meraih medali perorangan (tunggal) jika dia mendapatkan emas maka dia akan mendapatkan bonus sebesar Rp 1,5 miliar, perak Rp 500 juta, dan perunggu Rp 250 juta.
Ganda
Untuk tim ganda (double) jika mereka mendapatkan medali emas maka bonus sebesar Rp 1 miliar, perak Rp 400 juta dan perunggu Rp 200 juta.
Beregu
Sedangkan untuk tim beregu jika mendapatkan medali maka akan mendapatkan bonus Rp 750 juta (emas), Rp 300 juta (perak) dan Rp 150 (perunggu).
Untuk diketahui, bonus yang diberikan kepada para atlet tidak akan dikenai potongan pajak dan akan dikirimkan langsung usai Asian Para Games 2018 ke rekening mereka masing-masing.
Untuk pelatih dan asisten pelatih jika atletnya perorangan/ganda binaannya mendapatkan medali maka bonus yang akan pelatih terima adalah sebesar Rp 450 juta (emas), Rp 150 juta (perak) dan Rp 75 juta (perunggu). Sedangkan asisten pelatih akan mendapatkan bonus Rp 300 juta (emas), Rp 100 juta (perak), dan Rp 50 juta (perunggu).
Pelatih beregu mendapat Rp 600 juta (emas), Rp 200 juta (perak), dan Rp 100 juta (perunggu). Sedangkan asisten pelatih akan mendapatkan bonus Rp375 juta (emas), Rp125 juta (perak), dan Rp62,5 juta (perunggu).
Baca Juga: Indonesia Raih 30 Emas Asian Games 2018, Pencak Silat Borong 14
Jika atlet binaan mereka mendapatkan medali lebih dari satu di Asian Games ini maka sang pelatih akan diberikan bonus kedua dengan jumlah Rp 225 juta (emas), Rp 75 juta (perak) dan Rp 37,5 juta (perunggu). Asisten pelatih akan mendapatkan Rp 150 juta (emas), Rp 50 juta (perak), dan Rp 25 juta (perunggu).
BISNIS